ARUN Bali Gelar Musda Sekaligus Pemilihan Ketua

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN Bob Hasan dan pengurus inti serta perwakilan pengurus ARUN kabupaten/kota se-Bali. 

Dalam rangkaian acara Musda kemarin juga digelar pemilihan ketua DPD ARUN Bali. Mekanisme pemilihan ketua DPD ini setiap DPC dan ranting menyiapkan jagoan masing-masing. Hasil pemilihan Anak Agung Gede Rama Pujawan Dalem terpilih sebagai Ketua DPD ARUN Bali periode 2024-2029. Sebelumnya dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah. 

Ketua DPP ARUN, Bob Hasan mengatakan ARUN harus bermanfaat bagi masyarakat, sesuai dengan namanya Advokasi Rakyat Untuk Nusantara. Banyak hal yang perlu dilakukan untuk membantu masyarakat. Tidak hanya masalah hukum. Menurutnya, advokasi itu bukan hanya terkait persoalan hukum saja. Mengajarkan cara bercocok tanam yang baik juga merupakan advokasi. Mengajarkan masyarakat untuk mengerti tentang rantai distribusi pupuk yang sering jadi persoalan di masyarakat juga advokasi. 

Dengan terbentuknya DPD ARUN Bali ini Bob Hasan yang merupakan Kepala Baleg dan juga anggota Komisi III DPR RI ini berharap segera bisa berkoordinasi dan berkonsolidasi dari tingkat pusat sampai dengan tingkat ranting atau desa. Menurutnya terbentuknya DPD Bali dan segera melakukan Musda adalah hal positif. 

"Memang setiap organisasi agar berada di mana-mana atau berada di setiap keadaan apapun harus berkonsolidasi. Tidak mungkin bisa membantu banyak masyarakat kalau hanya segelintir orang saja yang bergerak. Jejaring ini penting sekali," ungkap Politisi Gerindra ini. Bob Hasan menjelaskan, secara nasional organisasi ARUN ini telah berdiri tahun 2016. Setelah Munas pertama kini diikuti oleh Musda satu. Bali merupakan daerah yang ke lima menggelar Musda. "Kita sudah hadir di 34 provinsi. Kita sekarang tinggal konsolidasi untuk melanjutkan Musda. Bali ini merupakan daerah yang ke lima gelar Musda. Saya targetkan 2026 semua daerah sudah gelar Musda satu," pungkasnya. 7 pol
Read Entire Article