DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (6/11) memusnahkan berbagai barang bukti dari ratusan perkara selama semester dua tahun 2024. Paling banyak adalah obat-obatan terlarang. Kajari Denpasar, Agus Setiadi, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 197 berkas perkara yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap periode Juli 2024 hingga November 2024. Rincian […]