Pjs Sukra Negara Serahkan Santunan Duka Cita ke Korban Tertimpa Pohon

1 month ago 6
ARTICLE AD BOX
Santunan duka cita itu diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah terhadap korban yang meninggal dunia akibat tertimpa pohon perindang jalan. Musibah pohon perindang tumbang itu sebelumnya terjadi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Minggu (1/9) lalu. Saat itu, korban Arsana yang tengah melintas dengan mengendarai sepeda motor tertimpa pohon jenis Mengkudu yang tumbang ke tengah jalan. Korban yang diketahui mengalami cidera kepala berat (CKB) meninggal dunia dalam perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Istri korban, Ni Ketut Sri Astuti mengatakan, saat kejadian tertimpa pohon perindang, suaminya sempat dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo. Kemudian dari pukesmas merujuk suaminya ke RSUD Negara dan kembali dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah. "Selama kurang lebih 11 hari dirawat di RSUP Prof Ngoerah, suami tiang meninggal dunia. Upacara pengabenan sudah dilaksanakan pada 29 September yang lalu. Keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah,” ungkapnya.

Pjs Bupati Jembrana I Ketut Sukra Negara menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. "Kepada keluarga untuk bersabar atas musibah ini. Ini ada sedikit bantuan sosial dari Pemkab Jembrana. Setidaknya sedikit bantuan yang dikucurkan pemerintah bisa meringankan keluarga. Langkah ini juga wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat," ucapnya.

Pjs Sukra Negara berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya meminta kepada OPD terkait melakukan mitigasi sekaligus evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali. "Mitigasi dengan melakukan pengecekan pohon-pohon yang berpotensi tumbang. Jadi semua harus waspada dan hati-hati. Musibah ini akan jadi evaluasi bersama agar ke depan jangan sampai terulang," harapnya.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, dana santunan duka cita yang diberikan kepada keluarga korban itu sejumlah Rp 10 juta. Bantuan itu berasal dari pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). "Bantuan itu untuk santunan duka cita. Kita adakan bantuan itu karena korban meninggal dunia karena bencana alam," ujarnya.7 ode
Read Entire Article